Minggu, 16 Mei 2010

"ONH Naik, Menteri Dan Dirjennya Harus Turun Jabatan"

Buzz this!

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Anggota Komisi VIII Muhammad Baghowi mensinyalir adanya mafia jenis baru. Mafia ini adalah mafia haji yang bermain menggelembungkan biaya perjalanan haji (BPIH).


"Sepertinya sudah tercium bau tidak sedap kemungkinan adanya mafia haji. Saya setuju melalui forum ini BPK atau KPK lakukan audit," kata Baghowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2010).

Baghowi menyatakan, selama ini, semua pengadaan fasilitas haji dilakukan dengan penunjukan langsung. Padahal seharusnya pengadaan itu dilakukan dengan cara tender.

"Pengadaan seharusnya dilakukan dengan cara tender baik dari transportasi, catering hingga tempat tinggal seharusnya ditender," katanya.

Selain itu, Baghowi meminta agar biaya BPIH diturunkan. Selama ini, lebih dari Rp 20 triliun dana setoran haji menumpuk di Kementerian Agama. Selain itu ada dana abadi umat yang jumlahnya mencapai Rp 3 triliun yang juga mengendap di kementerian itu.

"Jadi tidak ada alasan untuk menaikkan dana BPIH," katanya.
Musim haji 2010 akan segera tiba, tetapi laporan pelaksanaan haji tahun 2009 belum juga diterima oleh Komisi VIII DPR. Komisi memperingatkan agar Kementerian Agama segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban dan evaluasinya.
"Laporan itu seharusnya sudah diterima DPR satu bulan lalu. Hingga sekarang DPR belum menerima laporan dari Kementerian Agama selaku penyelenggara ibadah haji," ungkap anggota Komisi VIII. Muh Baghowi, dalam keterangan pers di ruang pers DPR.
Baghowi mengatakan, Pasal 25 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 menyebutkan, laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji disampaikan kepada Presiden dan DPR paling lambat tiga bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji.
DPR menunggu laporan karena politisi Demokrat ini mencatat sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu. Kementerian Agama diduga menggunakan dana haji milik jemaah untuk membayar tiket pesawat petugas haji, membeli 22 unit kendaraan, membayar gaji ke-13 dan seragam untuk petugas haji, serta penggunaan operasional lainnya. Padahal, UU mengatur bahwa biaya operasional panitia penyelenggara haji serta petugas operasional pusat daerah dibebankan pada APBN dan APBD.
Komisi VIII DPR dengan tegas akan menolak jika Kementerian Agama mengusulkan rencana kenaikan ongkos naik haji. Hal ini disampaikan oleh sejumlah anggota komisi dalam keterangan pers di ruang pers Gedung MPR/DPR/DPD.
Anggota Komisi VIII, Muh Baghowi, menceritakan kisah investigasi yang dilakukan timnya di salah satu daerah dalam hal persiapan haji terkait besaran setoran untuk ongkos haji. "Belum jelas juga uang yang disetor. Saat investigasi ke daerah, ada yang nyetor Rp 27 juta, ada yang Rp 30 juta, ada yang Rp 25 juta," katanya.
"Mereka banyakan setor di awal karena takut nanti kalau tiba-tiba berangkat enggak punya uang cukup. Jadi, tak masuk akal kalau Menteri Agama mau menaikkan itu ONH (ongkos naik haji)," sambungnya.
Jika kementerian masih berencana menaikkan ONH, politisi Demokrat ini menuntut menteri dan para dirjennya untuk mengundurkan diri. Menurut Baghowi, masyarakat butuh pemimpin yang mau berpihak kepada rakyat.
Hal senada dilontarkan Ketua Fraksi Hanura Abdilla Fauzi Achmad. Bahkan, menurut dia, jumlah ONH harus turun. "Ibadah biaya haji harus turun. Kalau mereka ngotot enggak mau turun, dia harusnya yang turun," katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi VIII DPR mengendus pelanggaran dalam penggunaan dana haji oleh Kementerian Agama. Oleh karena itu, mereka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana haji tahun 2009.
Maraknya pelanggaran dalam penyelenggaraan haji mendorong Baghowi mengusulkan agar pelaksanaan tidak dilakukan lagi oleh kementerian, tetapi oleh sebuah badan khusus yang dibentuk di luar kementerian. Badan bertanggung jawab langsung ke presiden. " Menurut saya, ini akan lebih mudah dan efisien," tandasnya. (fn/dt/k3m) www.suaramedia.com

Anda Sudah Baca Yang Ini? :

0 comments:

Klik Here To Show All Comment


Posting Komentar

newer page older page home
top