Rabu, 17 Maret 2010

15 Saksi Diperiksa Kejaksaan,Dugaan Penyimpangan di DPRD Grobogan

Buzz this!

GROBOGAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi, saat ini telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Grobogan tahun 2006, 2007 dan 2008.
Berdasarkan hasil audit  Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, selama tiga tahun anggaran itu ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,95 miliar.

’’Hingga Senin ini (kemarin-red), kami telah memeriksa sekitar 15 saksi. Ke depan paling tidak 10-15 saksi lagi yang akan kami periksa,’’ kata Kajari Purwodadi Marthen S Palopo didampingi Kasi Pidsus Ahmad Syahruddin SH, dan Kasi Intel Lilik Setyawan SH, Senin (8/3).

Dijelaskan, anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Grobogan tahun 2006 sebesar Rp 1,385 miliar, tahun 2007 Rp 1,602 miliar, dan tahun 2008 sebesar Rp 1,516 miliar.
Tersangka Kejaksaan juga akan memanggil sejumlah pimpinan dewan (Pimwan) dan sekretaris DPRD (Sekwan) yang menjabat periode tersebut, sebagai saksi terkait penyidikan kasus yang disebut Kajari akan muncul minimal dua nama tersangka itu.

Karena kasusnya sudah dalam tingkat penyidikan, tim kejaksaan tinggal mencari siapa yang bertanggungjawab mengenai anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Grobogan itu. ’’Kejaksaan menilai minimal ada dua calon tersangka dalam kasus tersebut,’’ kata Marthen S Palopo.

Mengenai nama para tersangka, Kajari belum bisa menyebutkannya. Sebab, masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Selain itu, proses pemeriksaan sejumlah saksi juga belum selesai. Kajari berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir akan kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Grobogan.

’’Saya akan tetap objektif. Ketika kasus-kasus tersebut memang tidak terdapat bukti untuk dilanjutkan, kejaksaan akan menghentikan (SP3). Namun sebaliknya, bila kasus itu memang mengarah dan semakin terang ke tindak korupsi, akan kita percepat proses hukumnya. Intinya kita juga ingin cepat selesai,’’ ujar Marthen. (K11-90)

Anda Sudah Baca Yang Ini? :

0 comments:

Klik Here To Show All Comment


Posting Komentar

newer page older page home
top