Jumat, 07 Mei 2010

Kejaksaan Periksa Pimwan 2006-2008

Buzz this!

GROBOGAN- Kejari Purwodadi mulai memanggil para pimpinan Dewan (Pimwan) DPRD Kabupaten Grobogan 2004-2009.
Pemanggilan itu untuk meminta keterangan yang bersangkutan terkait dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD TA 2006-2008.

Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, selama tiga tahun anggaran tersebut ditemukan kerugian negara Rp 1,9 miliar.

’’Sudah ada Pimwan di masa itu yang kami periksa, namun belum semuanya. Kita masih mengembangkan kasus ini dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil. Minggu ini, kami akan layangkan surat pemanggilan beberapa saksi lagi,’’ kata Kajari Purwodadi Marthen Sempa Palobo SH melalui Kasi Pidsus Ahmad Syahruddin SH MH, Selasa (4/5).

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan memeriksa 15 saksi terdiri atas para anggota Dewan, serta pegawai Setwan. Karena kasusnya dalam tingkat penyidikan, tim kejaksaan tinggal mencari siapa yang bertanggungjawab mengenai anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Grobogan itu.

Saat ini tim penyidik mengantongi dua nama tersangka, namun belum bersedia menyebutkan dengan alasan sikap kehati-hatian agar proses penyidikan berjalan sebagaimana mestinya. 

’’Jadi, mohon maaf bila kami belum bisa menyebutkan dua nama tersangka itu. Tetapi kami berjanji dalam waktu dekat segera memberitahu rekan-rekan. Yang pasti, proses penyidikan berjalan dan terdapat beberapa perkembangan. Bahkan kami menyatakan kasus ini tersangkanya minimal dua, sehingga kemungkinan besar bertambah,’ ’ ujar Ahmad.

Kerugian Negara

Ditambahkan, untuk menggali lebih jauh, saksi diminta menerangkan pengetahuannya tentang tindak pidana korupsi. Sedangkan penetapan tersangka atas suatu kasus harus melihat alat bukti, asumsi penyidik mengenai bersalah atau tidaknya seseorang, dan apa kesalahannya itu menjadi penyebab delik yang berupa kerugian negara. 

Mengenai pengembalian kerugian negara Rp 1,9 miliar itu, Ahmad mengatakan belum ada sama sekali. Sehingga hal ini pun menjadi pertimbangan sendiri bagi kejaksaan untuk melakukan proses hukum selanjutnya.

Anggaran keseluruhan pemeliharaan kendaraan dinas Sekretariat DPRD Grobogan tahun 2006 sebesar Rp 1,385 miliar, 2007 Rp 1,602 miliar, dan 2008 Rp 1,516 miliar. Dari jumlah itu, BPKP mengaudit atas permintaan Kejaksaan kemudian menemukan kerugian negara Rp 1,9 miiar. (K11-56)
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/05/05/108224/Kejaksaan-Periksa-Pimwan-2006-2008

Anda Sudah Baca Yang Ini? :

0 comments:

Klik Here To Show All Comment


Posting Komentar

newer page older page home
top