Dua TKI Grobogan Hilang di Arab Saudi
Grobogan, Cybernews. Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Grobogan, belum jelas nasibnya setelah hilang kontak dengan keluarga. Mereka adalah Siti Rohmah (33), warga Desa Karangpaing, Kecamatan Karangrayung, dan Tuminah (24), warga Desa Gundi, Kecamatan Godong.
Kedua TKI tersebut bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Menurut keterangan dari pihak agen di Arab, Siti Rohimah sudah pulang ke tanah air pada 18 Februari 2010. Namun, hingga sekarang keberadaan ibu dua anak itu menjadi tidak jelas setelah pihak keluarga menemui jalan buntu karena nomor telepon majikannya tidak bisa dihubungi kembali.
"Padahal sesuai surat dari imigrasi, istri saya sudah pulang ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda pada 18 februari lalu. Sedangkan kontak terakhir dari istri saya terjadi saat lebaran tahun lalu. Saat itu dia bilang kalau bayarannya
susah ditagih, dan dia akan pulan Februari ini," kata Eko Wahyudi (35), sang suami, Kamis (18/3).
Dituturkan Eko, istrinya pergi ke Arab meninggalkan dua anak yang masih kecil. Ia berangkat pada 2007 yang mestinya kontrak kerjanya sudah habis pada 2009 lalu. Namun ketika akan habis masa kontraknya, kabarnya ada perpanjangan setahun atas permintaan majikan. Merasa masih ada gaji yang belum dibayar, terpaksa istri saya menyanggupi hingga Februari 2012.
Pihak keluarga telah berusaha mengomunikasikan dengan PJTKI PT AMRI termasuk kepada sponsor perusahaan tersebut atas nama Jumain, namun selalu mendapat jawaban kurang memuaskan dan cenderung dipersulit.
Setali tiga uang, Tuminah (24) warga Desa Gundi Kecamatan Godong dinyatakan buram keberadaannya oleh keluarga, setelah selama setahun terakhir gadis lajang itu hilang kontak dengan keluarganya. Pihak keluarga mengaku pernah menghubungi rekan Tuminah di Arab lewat telepon. Ketika itu rekannya menjawab, Tuminah bekerja di lantai satu apartemen yang sama. Diceritakan pula hingga 1,5 tahun sejak bekerja di majikan bernama Hasan Sa’dullah (Thaif Arab Saudi) tidak digaji. Bahkan korban sempat disekap oleh majikannya karena sebuah masalah.
"Sepertinya dia kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang luar. Apalagi untuk menghubungi keluarga," jelas Hamdi, kerabat korban.
Manager Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Lestari Kabupaten Grobogan, Muslikin mengeluhkan kondisi ini. Pihaknya meminta pemkab lebih serius dalam memikirkan keselamatan calon maupun TKI Grobogan. Atas tidak jelasnya dua TKI di atas, pihaknya sudah melakukan pendampingan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Grobogan untuk menyelesaikan kasusnya. Dinas sudah berjanji akan memanggil PJTKI dan sponsor yang memberangkatkan korban untuk bekerjasama menangani hal ini.
( Dheky Kenedi /CN12 )
0 comments:
Posting Komentar